HUKUM PERTANAHAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA


Hukum pertanahan dan penyelesaian sengketa adalah bidang hukum yang mengatur hak, kewajiban, dan prosedur terkait dengan kepemilikan, penggunaan, dan penguasaan tanah. Ini mencakup aspek hukum yang berkaitan dengan hak milik tanah, penguasaan tanah, serta cara penyelesaian sengketa yang mungkin timbul terkait tanah.

Pengertian Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa

Hukum Pertanahan adalah cabang hukum yang mengatur semua hal terkait dengan tanah, termasuk hak atas tanah, penggunaan, pengalihan hak, dan pengelolaan tanah. Hukum ini mencakup peraturan yang mengatur hak milik, sewa, pembelian, dan berbagai aspek administratif lainnya terkait tanah.

Penyelesaian Sengketa adalah proses hukum yang digunakan untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan yang timbul antara pihak-pihak yang memiliki klaim atau hak atas tanah yang sama. Proses ini dapat melibatkan mediasi, arbitrasi, atau litigasi di pengadilan untuk mencapai resolusi yang adil.

Tujuan Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Memahami Prinsip Hukum Pertanahan: Mengajarkan peserta tentang dasar-dasar hukum pertanahan, termasuk hak dan kewajiban terkait kepemilikan dan penggunaan tanah.
  2. Menangani Sengketa Tanah: Membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan untuk menangani dan menyelesaikan sengketa tanah secara efektif.
  3. Mengaplikasikan Prosedur Hukum: Memahami berbagai prosedur hukum dan administratif yang terlibat dalam penyelesaian sengketa tanah.
  4. Mencegah Sengketa: Mengidentifikasi dan menerapkan strategi untuk mencegah sengketa tanah di masa depan.
  5. Meningkatkan Kepatuhan: Memastikan bahwa peserta memahami dan mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku terkait pertanahan.

Materi Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa

1. Pengenalan Hukum Pertanahan:

  • Definisi dan Konsep Dasar:
    • Penjelasan tentang prinsip-prinsip dasar hukum pertanahan, termasuk hak milik tanah, sewa, dan penguasaan tanah.
  • Peraturan dan Regulasi:
    • Tinjauan peraturan dan undang-undang yang mengatur hak atas tanah, baik di tingkat nasional maupun lokal.

2. Hak dan Kewajiban Atas Tanah:

  • Jenis Hak Atas Tanah:
    • Jenis-jenis hak atas tanah, seperti hak milik, hak sewa, dan hak guna usaha.
  • Kewajiban Pemilik Tanah:
    • Kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh pemilik tanah, termasuk kewajiban administratif dan lingkungan.

3. Prosedur Administratif Pertanahan:

  • Pendaftaran dan Sertifikasi Tanah:
    • Proses pendaftaran tanah, sertifikasi, dan administrasi yang terkait.
  • Pengalihan Hak Atas Tanah:
    • Prosedur hukum dan administratif untuk pengalihan hak milik tanah, termasuk jual beli dan warisan.

4. Penyelesaian Sengketa Tanah:

  • Jenis Sengketa Tanah:
    • Jenis-jenis sengketa tanah yang umum, seperti sengketa batas tanah, sengketa hak milik, dan sengketa sewa.
  • Metode Penyelesaian Sengketa:
    • Proses penyelesaian sengketa melalui mediasi, arbitrasi, dan litigasi.
  • Proses Litigasi:
    • Prosedur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah melalui pengadilan.

5. Pencegahan Sengketa Tanah:

  • Strategi Pencegahan:
    • Teknik dan langkah-langkah untuk mencegah sengketa tanah sebelum terjadi.
  • Peran Dokumentasi:
    • Pentingnya dokumentasi yang akurat dan lengkap dalam mencegah sengketa.

6. Studi Kasus dan Latihan Praktis:

  • Studi Kasus:
    • Analisis kasus nyata tentang sengketa tanah dan cara penyelesaiannya.
  • Latihan Praktis:
    • Simulasi dan latihan dalam menerapkan pengetahuan hukum pertanahan dan penyelesaian sengketa.

Metode  pelatihan

Pembelajaran menggunakan metode experiential learning yang sudah teruji sangat efektif dengan memadukan teori, studi kasus, yang dikemas dengan suasana segar melalui permainan, game dan role play.

Peserta Program Pelatihan
  • Praktisi, Akademisi,
  • Direktur/Pimpinan Perusahaan,
  • Manager/Staf, Karyawan,
  • Kepala Divisi atau Kepala Bagian yang terkait dengan bidang ini

Waktu dan Tempat

  • Pelatihan berlangsung 2,5 hari kerja
  • Hotel berbintang di Yogyakarta, atau request peserta
  • Tanggal pelatihan sesuai request peserta

Biaya Investasi
  • Hubungi manajemen Maxindo Training (di bawah)
Souvenir Peserta
  • Tas Punggung/Tas Kerja
  • Flashdisk
  • Gantungan Kunci
  • Buku Materi
  • Alat Tulis
  • Kaos/Baju
Fasilitas
  • Sertifikat Pelatihan
  • Gelar Sertifikat untuk peserta tertentu
  • Coffee Break pagi dan sore
  • Makan siang selama pelatihan
Trainer
  • Senior Trainer Maxindo
  • dan Team

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memahami dan menangani masalah hukum terkait tanah, baik dalam konteks pencegahan maupun penyelesaian sengketa.

Untuk mendaftar, 
sebutkan judul pelatihan, 
kirim via WhatsApp melalui nomor 0895-0685-6999 atau 


Nama:

Judul Pelatihan:

Jumlah Peserta:


Saya ingin mengetahui rincian biaya investasinya!